Meningkatkan Keprofesionalan Pendidik dengan Lesson Study
Oleh: Akhmad Huda, S.Pd *)
Memperhatikan soal pendidikan di negeri ini sepertinya hanya mengulang tulisan-tulisan banyak kalangan masyarakat diberbagai media masa. Dimana rata-rata masyarakat memandang pendidikan negeri ini syarat dengan berbagai masalah yang pelik dan ruwet, kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang professional, sarana dan prasarana yang sangat terbatas bahkan dalam laporan PBB untuk bidang pendidikan, UNESCO menunjukkan peringkat Indonesia dalam hal pendidikan turun dari 58 menjadi 62 diantara 130 negara di dunia. Education Development Index (EDI) Indonesia adalah 0,935, di bawah Malaysia dan Brunei Darussalam. dari kenyataan tersebut jelas terlihat bahwa mutu pendidikan di Indonesia rendah.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pada tahun 2005 pemerintah dan DPR RI telah mensahkan Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-undang tersebut menuntut penyesuaian penyelenggaraan pendidikan dan pembinaan guru agar menjadi professional. Di satu pihak, pekerjaan sebagai guru akan memperoleh penghargaan yang lebih tinggi, tetapi dipihak lain pengakuan tersebut mengharuskan guru memenuhi sejumlah persyaratan agar mencapai standar minimal seorang professional.
Pemerintah selalu melakukan usaha peningkatan mutu guru melalui pelatihan dan tidak sedikit dana yang dialokasikan untuk pelatihan guru. Sayangnya usaha dari pemerintah ini kurang memberikan dampak yang siginifikan terhadap peningkatan mutu guru. Minimal ada dua hal yang menyebabkan pelatihan guru belum berdampak pada peningkatan mutu pendidkan. Pertama, pelatihan tidak berbasis pada permasalahan nyata di dalam kelas. Kedua, hasil pelatihan hanya menjadi pengetahuan saja, tidak diterapkan pada pembelajaran di kelas atau kalaupun diterapkan hanya sekali, dua kali dan selanjutnya kembali “seperti dulu lagi”. Hal ini disebabkan tidak adanya monitoring pasca pelatihan, apalagi kalau kepala sekolah tidak pernah menanyakan hasil pelatihan.
Lesson Study mampu menjawab permasalahan tersebut. Lesson Study adalah model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar. Lesson Study merupakan suatu penelitian tentang proses pembelajaran di kelas nyata yang dilakukan sekelompok guru dalam rangka meningkatkan keprofesionalan guru. Adapun inti dari kegiatan Lesson Study adalah open class untuk diamati oleh guru yang lain atau stakeholder pendidikan lainnya. Hal ini dilakukan bukan untuk memamerkan pembelajaran yang sempurna akan tetapi lebih dimaksudkan untuk mencermati dan kemudian menganalisis kegiatan belajar siswa, yang pada akhirnya dapat memberikan pengalaman berharga bagi semua pihak khususnya tenaga pendidik. Adapun tahapan kegiatan Lesson Study meliputi kegiatan perencanaan (plan), implementasi atau pelaksanaan (do), dan refleksi pembelajaran (see).
Lesson Study sudah berkembang di Jepang sejak awal tahun 1900 an. Melalui kegiatan tersebut guru-guru di Jepang mengkaji pembelajaran melalui perencanaan dan observasi bersama yang bertujuan untuk memotivasi siswa-siswinya aktif belajar mandiri. Alasan mengapa Lesson Study menjadi popular di Jepang karena Lesson Study sangat membantu guru-guru. Walaupun Lesson Study menyita waktu tetapi guru-guru memperoleh manfaat yang sangat besar berupa informasi berharga untuk meningkatkan keterampilan mereka.
Lesson Study berkembang di Indonesia melalui IMSTEP (Indonesia Mathemtics and Sciene Teacher Education Project), ada tiga kabupaten yang menjadi pilot project Lesson Study, kabupaten Sumedang Jawa Barat , kabupaten Bantul Jawa Tengah, dan kabupaten Pasuruan Jawa Timur. Adapun salah satu Madrasah Tsanawiyah swasta di kabupaten Pasuruan yang telah melaksanakan kegiatan Lesson Study adalah MTs Sunan Giri Prigen Pasuruan. Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan Lesson Study di MTs Sunan Giri Prigen yaitu (1) meningkatkan kualitas guru dalam pembelajaran, (2) membangun sikap guru dan siswa yang kreatif dan inovatif, (3) meletakkan dasar-dasar pembelajaran yang kuat, dan (4) meningkatkan kerjasama antar guru.
Sebagaimana telah dikemukkan sebelumnya bahwa Lesson Study pada dasarnya meliputi tiga bagian kegiatan yakni perencanaan (plan), implementasi (do), dan refleksi (see). Untuk mempersiapkan Lesson Study hal pertama yang sangat penting adalah melakukan persiapan. Langkah awal dalam Lesson Study adalah melakukan identifikasi masalah kegiatan belajar mengajar, pengembangan rencana pembelajaran yang berpusat pada aktivitas belajar siswa dengan mengacu pada ketentuan kurikulum yang berlaku dan meperhatikan tingkat kesiapan belajar siswa, pemilihan teaching materials, penerapan strategi pembelajaran tertentu, uji coba model pembelajaran tertentu, dan penentuan siapa guru yang akan tampil pada kesempatan pelaksanaan pembelajaran.
Langkah kedua dalam Lesson Study adalah implementasi atau pelaksanaan pembelajaran untuk menerapkan rancangan pembelajaran yang telah dirumuskan dalam perencanaan. Sebelum pembelajaran dimulai dilakukan breafing kepada para pengamat atau observer untuk menginformasikan kegiatan pembelajaran yang direncanakan oleh seorang guru dan mengingatkan bahwa selama pembelajaran berlangsung pengamat atau observer tidak mengganggu kegiatan pembelajaran tetapi mengamati aktibitas siswa selama pembelajaran. Fokus pengamatan ditujukan pada interaksi siswa-siswa, siswa-guru, siswa-bahan ajar. Lembar observasi perlu dimiliki oleh para pengamat atau observer sebelum pembelajaran dimulai. Para pengamat dipersilahkan mengambil tempat di ruang kelas yang memungkinkan dapat mengamati aktivitas siswa. Selama pembelajaran berlangsung para pengamat tidak boleh berbicara dengan sesama pengamat dan tidak mengganggu aktivitas dan kosentrasi siswa. Keberadaan para pengamat di dalam ruang kelas disamping mengumpulkan informasi juga dimaksudkan untuk belajar dan pembelajaran yang sedang berlangsung dan bukan untuk mengevaluasi guru.
Langkah ketiga adalah refleksi, guru sebagai model menyampaikan kesan-kesannya terhadap pelaksanaan pembelajaran. Setelah itu, seluruh pengamat atau observer yang menghadiri kegiatan pembelajaran diberi kesempatan luas memberi opini dan saran. Apa yang dikemukakan dalam refleksi adalah kejadian yang sesungguhnya, bukan hasil rekaan atau harapan guru pengamat. Oleh karena itu fakta yang dikemukaan hendaknya disertai keterangan kapan itu berlangsung, Fakta itu disampaikan secara objektif, namun hendaknya dikaji mengapa hal itu terjadi. Jadi fakta disampaikan kemudian dianalisis mengapa siswa melakukan atau tidak melakukan proses pembelajaran. Refleksi pengamat atau observer hendaknya bijak, tidak mengkritik destruktif terhadap penampilan guru model, dan berupaya mengkomunikasikan temuan-temuan yang didapatnya dengan mengacu pada pedoman observasi yang telah dibuatnya. Pada akhir refleksi guru pengamat mengemukakan alas an apa yang bias dipetik dari hasil pengamatan tersebut. Apakah hal itu dapat dijadikan acuan untuk memperbaiki pembelajaran berikutnya? Pada akhirnya, nilai utama yang dikandung dari kegiatan refleksi pembelajaran adalah terbangunnya komunikas belajar produktif yang mengedepankan kolgalitas (mutual learning)
Dari kegiatan Lesson Study yang dilaksanakan di MTs Sunan Giri Prigen ternyata dapat mendatangkan banyak manfaat yaitu: (1) guru menjadi percaya diri, (2) meningkatnya pengetahuan guru tentang materi ajar dan pembelajarannya, (2) meningkatnya pengetahuan guru tentang cara mengobservasi aktivitas belajar siswa, (3) menguatkan hubungan kolegalitas baik antar guru maupun dengan observer selain guru, (4) menguatnya hubungan antara pelaksanaan pembelajaran sehari-hari dengan tujuan pembelajaran jangka panjang, (5) meningkatnya motivasi guru untuk senantiasa berkembang, (6) meningkatnya kualitas rencana pembelajaran, dan strategi pembelajaran, dan (7) guru memiliki keinginan untuk selalu maju. Sedangkan bagi siswa, manfaat itu adalah: (1) siswa lebih aktif dan kreatif, (2) siswa berani berpendapat, dan (3) terdapat peningkatan kualitas pembelajaran dan hasil belajar.
Lesson Study sebagai model pelatihan keprofesionalan guru memiliki berbagai tahapan kegiatan, yang masing-masing tahap dapat memberikan makna yang berharga bagi setiap orang yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung. Makna yang bias diambil dapat berupa hal-hal yang positif maupun hal-hal yang bersifat kurang baik yang memerlukan penyempurnaan. Semua kegiatan dapat memberikan makna dan akan sangat bermanfaat dalam pengembangan keprofesionalan guru di masa yang akan dating.
*) Penulis adalah guru Bahasa Indonesia DPK Depag Kab. Pasuruan di MTs Sunan, masih menempuh S2 Pendidikan Bahasa Indonesia di Universitas Islam Malang.